Biaya KIR kendaraan
Sesuai dengan Perda Kota Bitung nomor 1 tahun 2016 biaya retribusi KIR sebagai berikut :
Biaya KIR pertama :
Mikrolet 300000
Bus 400000
Pick up 300000
Truck kecil 400000
Truck sedang 500000
Truck besar 600000
Gandengan atau tempelan 500000
Biaya KIR perpanjang :
Mikrolet 40000
Bus 75000
Pick up 75000
Truck kecil 90000
Truck sedang 105000
Truck besar 120000
Denda dikenakan apabila lewat masa berlaku KIR yaitu sebesar 2% setiap bulannya.
Demikian informasi biaya retribusi KIR kendaraan angkutan umum dan barang.
Silakan KIR kendaraan anda tepat waktu untuk terjaminnya keselamatan berkendara dan membantu pendapatan asli daerah.
Salam keselamatan !!!
Komentar
Posting Komentar